Judul : Kumpulan Naskah dan Berkas Lintas Profesi Hukum: Penyidik, Advokat, Notaris, Jaksa, Mediator, Juru Sita, Panitera, dan Hakim
Penulis : Idik Saeful Bahri
Penerbit : Bundaran Hukum melalui www.idikms.com
Kota Terbit : Kuningan
LEBIH DARI SERIBU HALAMAN
Buku elektronik ini merupakan kumpulan template naskah dan berkas hukum yang mungkin penting untuk diketahui oleh para pembelajar hukum. Seluruh contoh dan template berkas ini telah penulis kumpulkan bertahun-tahun. Saat mengikuti pendidikan advokat, ikut magang advokat, diskusi-diskusi dengan notaris, dan pernah menjadi bagian di kepaniteraan, membuat penulis memiliki banyak referensi.
Template yang ada dalam buku elektronik ini hanyalah gambaran saja mengenai contoh berkas dan dokumen hukum. Adapun ketika pembaca ingin menggunakannya, tentu harus disesuaikan dengan kondisi kasus yang pembaca hadapi. Untuk beberapa profesi seperti panitera, template yang ada dalam buku ini kemungkinan bisa berbeda karena Mahkamah Agung selalu membuat template baru untuk diikuti oleh bagian kepaniteraan di seluruh pengadilan di Indonesia. Kemudian untuk template yang berasal dari advokat maupun notaris, sejatinya tidak memiliki panduan yang baku, sehingga antara satu lawfirm dengan lawfirm yang lain bisa berbeda-beda, antara kantor notaris dengan kantor notaris yang lain bisa berbeda template nya.
Pada akhirnya, penulis berharap upaya penulis mengumpulkan contoh-contoh berkas ini bisa bermanfaat bagi perkembangan ilmu hukum, utamanya bagi para akademisi yang secara teori telah cukup memahami seluk-beluk hukum, namun kadang dalam praktik kurang begitu paham prosedur-prosedur dan bentuk persuratan yang ada.
Penulis menyampaikan permohonan maaf jika dalam isi buku elektronik ini masih mengandung banyak kekurangan. Kritik dan saran akan dengan senang hati penulis terima. Pembaca sekalian juga dibolehkan untuk mengutip isi buku elektronik ini tanpa izin, selama itu mencantumkan nama buku elektronik ini sebagai bagian dari referensi. Terima kasih, dan selamat membaca serta berkelana dalam lautan ilmu hukum.