Mari kita bicara realita. Manusia merupakan makhluk yang diberikan kelebihan berpikir oleh Tuhan. Dengan kelebihan inilah, manusia pasti memiliki banyak pendapat terhadap suatu peristiwa. Dari sanalah muncul perbedaan pendapat. Dari perbedaan pendapat inilah, muncul tokoh terkenal yang memperjuangkan masing-masing pendapat yang ada. Dari tokoh yang terkenal inilah, muncul para pengikut yang setia mengikuti pendapat-pendapat tersebut. Komunitas yang mengikuti pendapat-pendapat ini sering disebut sebagai mazhab.

Istilah mazhab ini sejatinya tidak hanya dikenal dalam literatur Islam saja, tapi juga dikenal di hampir semua bidang ilmu. Mari kita tengok beberapa bidang kajian ilmu, dimana di internal bidang ilmu tersebut memiliki beberapa mazhab yang terkenal.

Di bidang ilmu matematika misalnya, disebut ada 3 mazhab penting yang terkenal, yaitu mazhab logisisme, mazhab intuisionisme, dan mazbah formalisme. Dalam dunia filsafat juga dikenal banyak mazhab, misalnya mazhab rasionalisme, mazhab empirisme, mazhab idealisme, mazhab positivisme, mazhab pragmatisme, dan lain-lain. Bahkan dalam ilmu filsafat, selain mazhab atau aliran, juga dikenal sub-mazhab dan sub-aliran, yang itu artinya dalam satu mazhab lahir beberapa sub-mazhab didalamnya.

Dalam bidang ilmu ekonomi, dikenal beberapa mazhab, misalnya mazhab skolastik, mazhab merkantilisme, aliran fisiokrat, aliran klasik dan neo-klasik, aliran keynesian, mazhab sosialisme, dan lain-lain. Dalam ilmu hukum, beberapa mazhab yang terkenal antara lain : aliran hukum alam, mazhab positivisme hukum, mazhab utilitarianisme, mazhab sejarah, mazhab sosiological jurisprudence, mazhab realisme hukum, mazhab freirechtslehre, dan lain-lain.

Itu hanya beberapa bidang ilmu yang saya sebutkan. Tapi saya bisa menjamin, hampir setiap bidang ilmu memiliki perbedaan pendapat yang melahirkan mazhab dan aliran. Silahkan pembaca yang memiliki latar belakang tertentu, bisa membaca sejarah bidang ilmu nya masing-masing. Pembaca akan menemukan, bahwa bidang ilmu yang pembaca tekuni memiliki aliran-aliran dan mazhab-mazhab yang banyak. Hal ini adalah keniscayaan, kembali pada pernyataan awal tulisan diatas, bahwa ini disebabkan karena manusia diberikan fitrah berpikir. Jika dalam satu bidang ilmu, semua pengikutnya sepakat semua pada satu gagasan keilmuan, saya meyakini bidang ilmu itu tidak digagas dan diikuti manusia. Saya yakin itu.

Lah jika hampir semua bidang ilmu pasti memiliki aliran berpikir dan mazhab yang banyak, mengapa dalam kajian Islam harus diselaraskan dengan satu tafsir saja? Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh mereka-mereka yang anti mazhab.

Akhir-akhir ini kita ketahui, ada sekelompok pihak yang menyuarakan untuk kembali kepada al-Qurán dan as-Sunnah, dengan tidak mengikuti pendapat ulama-ulama mazhab. Hal ini kontra-produktif dan justru menambah perpecahan yang ada. Ketika kamu menyuarakan untuk tidak bermazhab, secara tidak langsung kamu sedang membuat mazhab dan aliran baru. Itu artinya, secara hakikat, konsep tanpa mazhab itu tidak ada.

Jika ada orang tidak mau menggunakan mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali, tapi dalam keseharian dakwahnya sering mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, secara hakiki sebetulnya dia sedang mempromosikan mazhab dan alirannya Ibnu Taimiyah. Kan begitu konsep umumnya. Sehingga bagi saya, konsep tanpa mazhab itu tidak ada. Dengan kamu bilang “saya hanya mengikuti al-Qurán dan Hadits”, dengan rentang waktu 1500 tahun dari sejak turunnya al-Qurán, kamu pasti memiliki kecondongan dengan beberapa mufassir saja. Dengan kamu memiliki kecondongan dengan beberapa mufassir saja, itu artinya kamu sedang berada dalam komunitas mazhab tertentu. Jadi pertanyaannya, kenapa kamu melarang mazhab sementara kamu juga sejatinya sedang membuat mazhab baru?

Hmmm….

 

~~~~~~~~~~~~~~

Ditulis oleh : Idik Saeful Bahri

(idikms@gmail.com)

~~~~~~~~~~~~~~