Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR bagi PNS pada tahun 2025 akan tetap diberikan 100% di tengah upaya efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025. Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN akan tetap cair. “Tunggu saja nanti, Insya Allah gaji tersebut akan tetap cair,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus. Sebelumnya, sempat beredar kekhawatiran terkait kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025.
Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai waktu pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut. Biasanya, gaji ke-13 dan THR bagi PNS cair pada bulan Juni atau Juli.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025. Anggaran ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp90 triliun.
Sumber : Tempo