Judul : Pusaka Penuntun Seleksi Calon Hakim
Penulis : Idik Saeful Bahri
Penerbit : Bundaran Hukum
Kota Terbit : Kuningan
Sebagai orang yang berkuliah di Fakultas Hukum, cita-cita untuk bekerja di bidang hukum adalah salah satu tujuannya setelah lulus. Sektor yang bisa dimasuki oleh anak-anak jebolan Fakultas Hukum memiliki cakupan yang sangat luas. Jika pembaca memiliki dana dan modal yang besar, pembaca bisa masuk di lembaga-lembaga negara yang berbasis politik, misalnya eksekutif dan legislatif. Untuk masuk disana, pembaca tidak perlu untuk mengasah kompetensi yang mendalam, cukup dengan dukungan rakyat, pembaca bisa duduk sebagai anggota parlemen atau sebagai pemerintah. Hal ini memang sudah didesain sebagai implikasi kita mewujudkan negara demokrasi.
Namun jika modal keuangan pembaca terbatas, pembaca bisa menelusuri sektor-sektor hukum yang berbasis kompetensi profesional. Saking banyaknya sektor ini, penulis tidak bisa menuliskannya secara lengkap. Beberapa diantaranya saja, yaitu: hakim, jaksa, penyidik dan komisioner KPK, penyidik BNN, BIN, advokat, konsultan hukum misalnya di bidang pajak dan pasar modal, hakim arbiter, komisioner KPPU, staff Kemenkumham, staff Kemenkopolhukam, dan kementerian lain yang relevan dengan bidang hukum, bisa juga di bagian legal perusahaan, hingga dalam tingkatan tertentu, adalah dosen di fakultas hukum. Dan tentu saja masih banyak yang lainnya.
Untuk beberapa profesi yang penulis sebutkan diatas, misalnya hakim, jaksa, penyidik KPK, penyidik BNN, hingga menjadi dosen di perguruan tinggi negeri, tentu dibutuhkan suatu rangkaian seleksi yang cukup ketat. Bahkan bukan cukup ketat lagi, tapi sangat ketat. Belasan hingga puluhan ribu orang jebolan Fakultas Hukum bersaing untuk menduduki keterseedian formasi kursi yang mungkin hanya ratusan dan paling banyak sekitar seribuan saja yang akan diterima.
Banyaknya persaingan ini tentu lahir dari banyaknya program studi-program studi hukum baru di berbagai universitas. Hal ini memang wajar, terlebih jika kita melihat sejarah, fakultas tertua dalam catatan sejarah biasa dituliskan fakultas hukum, kedokteran, dan keguruan. Dan ketiga fakultas ini, biasanya menjadi fakultas favorit di perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.
Oleh karena persaingan yang begitu ketat itulah, penulis mencoba menguraikan beberapa kesimpulan materi penting dalam menghadapi tes seleksi yang dimaksud tersebut. Kesimpulan materi ini penulis rangkai dalam buku elektronik berjudul “Pusaka Penuntun Seleksi Calon Hakim”. Mengapa dalam judulnya hanya seleksi calon hakim? Karena materi yang dihadapi dalam seleksi calon hakim merupakan salah satu yang terberat dari sekian profesi hukum yang lainnya. Sehingga jika kita menguasai materi seleksi calon hakim, itu berarti kita juga sudah mulai mampu menghadapi seleksi yang lainnya seperti jaksa dan profesi hukum lainnya.