Telah disampaikan dalam biografi, bahwa saya adalah seorang dosen di beberapa universitas swasta di Indonesia. Pernah menjadi dosen tetap selama 1,5 tahun (3 semester) dan sekarang menjadi dosen luar biasa atau dosen LB di universitas yang mengandalkan pembelajaran jarak jauh. Dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi adalah 1413029401.
Dalam postingan ini, saya mencoba memetakan seluruh materi-materi di dalam kelas yang bisa diakses oleh setiap orang, utamanya dan terkhusus tentu saja untuk mahasiswa-mahasiswa saya dimanapun berada. Materi-materi dibawah ini merupakan file dengan format powerpoint dan word doc, sehingga mudah untuk di edit.
Selain materi kuliah, saya sertakan juga materi yang pernah saya gunakan selama saya menjadi pembicara di beberapa seminar. Barangkali ada audiens yang membutuhkan, bisa mendownloadnya secara bebas.
Tips untuk mendownload file-file dibawah ini, bisa mengikuti langkah berikut:
- Klik kanan berkas yang hendak di download, dan klik “Buka link di tab baru”;
- Kemudian file yang dimaksud akan terbuka dalam bentuk berkas word atau powerpoint yang bisa di edit;
- Untuk mendownloadnya, klik menu “File” dipojok kiri atas, dan arahkan ke menu “Download”.
Jika pembaca menemukan ada link dari berkas disini yang keliru atau file yang di download rusak, pembaca bisa memberitahukan admin melalui alamat email : webmaster@idikms.com atau idikms@gmail.com. Admin akan memperbarui file yang dimaksud tersebut.
FILE MATERI KULIAH DAN BAHAN SEMINAR INI AKAN TERUS DIPERBARUI SEIRING BERJALANNYA WAKTU.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN TEKNOLOGI
- Pertemuan 1 dan 2 – Sejarah, Definisi, dan Ruang Lingkup HKI
- Pertemuan 3 dan 4 – Hak Cipta
- Pertemuan 5 dan 6 – Paten
- Pertemuan 7 – Merek dan Indikasi Geografis
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 dan 10 – Rahasia Dagang
- Pertemuan 11 dan 12 – Desain Industri
- Pertemuan 13 dan 14 – Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Pertemuan 15 – Varietas Tanaman
- Pertemuan 16 – UAS
HUKUM ACARA PERDATA
- Pertemuan 1 – Konsep Dasar Hukum Acara Perdata
- Pertemuan 2 – Jenis dan Susunan Badan Peradilan di Indonesia
- Pertemuan 3 – Kompetensi dan Tugas Badan Peradilan di Indonesia
- Pertemuan 4 – Fungsi, Tujuan, dan Sumber Hukum Acara Perdata
- Pertemuan 5 – Asas-Asas Hukum Acara Perdata
- Pertemuan 6 – Konsep Dasar Tuntutan Hak
- Pertemuan 7 dan 8 – Konsep Dasar Surat Kuasa
- Pertemuan 9 dan 10 – Pembuatan Surat Gugatan dan Cara Pengajuan Gugatan
- Pertemuan 11 dan 12 – Jawaban Tergugat, Eksepsi, dan Rekonvensi
- Pertemuan 13 dan 14 – Replik dan Duplik
- Pertemuan 15 – Alur Proses Beracara Secara Utuh
- Pertemuan 16 – UTS
- Pertemuan 17, 18, dan 19 – Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyitaan (Bentuk-Bentuk Penyitaan)
- Pertemuan 20, 21, dan 22 – Putusan Hakim
- Pertemuan 23, 24, 25, dan 26 – Upaya Hukum
- Pertemuan 27, 28, dan 29 – Eksekusi dan Penyelesaian Perkara
- Pertemuan 30 dan 31 – Gugatan Sederhana
- Pertemuan 32 – UAS
HUKUM KEPEGAWAIAN DAN KETENAGAKERJAAN
- Pertemuan 1 – Definisi dan Ruang Lingkup
- Pertemuan 2 – Hubungan Hukum Kepegawaian dan Hukum Administrasi
- Pertemuan 3 – Definisi, Jenis, Asas, Prinsip, dan Nilai Dasar ASN
- Pertemuan 4 – Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
- Pertemuan 5 – Manajemen Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
- Pertemuan 6 – Manajemen Kepegawaian PPPK
- Pertemuan 7 – Reformasi Birokrasi
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Konsep Dasar Hukum Ketenagakerjaan
- Pertemuan 10 – Sumber Hukum Ketenagakerjaan, Konsep Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- Pertemuan 11 – Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Pertemuan 12 – Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Berakhirnya Perjanjian Kerja
- Pertemuan 13 – Perlindungan Kerja
- Pertemuan 14 – Perlindungan Kerja di Bidang Pengupahan
- Pertemuan 15 – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Pertemuan 16 – UAS
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
- Pertemuan 1 – Konsep Dasar Hukum Perdata Internasional : Definisi dan Ruang Lingkup
- Pertemuan 2 – Posisi Hukum Perdata Internasional dalam Sistem Hukum Nasional
- Pertemuan 3 – Sejarah Perkembangan Hukum Perdata Internasional
- Pertemuan 4 – Instrumen Hukum Nasional Mengenai Hukum Perdata Internasional
- Pertemuan 5 – Menentukan Titik Taut dalam Hukum Perdata Internasional
- Pertemuan 6 – Status Personal dan Hukum Perdata Internasional
- Pertemuan 7 – Memahami Status Anak dari Hasil Perkawinan Campuran
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Asas-Asas Hukum Perdata Internasional tentang Hukum Keluarga
- Pertemuan 10 – Asas-Asas Hukum Perdata Internasional tentang Hukum Benda
- Pertemuan 11 – Asas-Asas Hukum Perdata Internasional tentang Hukum Perjanjian
- Pertemuan 12 – Asas-Asas Hukum Perdata Internasional tentang Penentuan Status Badan Hukum
- Pertemuan 13 – Kualifikasi dalam Hukum Perdata Internasional
- Pertemuan 14 – Renvoi dan Permasalahannya
- Pertemuan 15 – Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Arbitrase Asing di Indonesia
- Pertemuan 16 – UAS
HUKUM PIDANA KHUSUS
- Pertemuan 1 – Definisi, Ruang Lingkup, dan Posisi Hukum Pidana Khusus Terhadap Hukum Pidana Umum
- Pertemuan 2 – Hukum Materiil Tindak Pidana Korupsi
- Pertemuan 3 – Hukum Formil Tindak Pidana Korupsi
- Pertemuan 4 – Hukum Materiil Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pertemuan 5 – Peran PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pertemuan 6 – Tindak Pidana Ekonomi Secara Umum
- Pertemuan 7 – Tindak Pidana Ekonomi : Tindak Pidana Perbankan
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 dan 10 – Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik
- Pertemuan 11 dan 12 – Tindak Pidana Psikotropika dan Narkotika
- Pertemuan 13 – Badan Narkotika Nasional
- Pertemuan 14 – Hukum Materiil Tindak Pidana Terorisme
- Pertemuan 15 – Hukum Formil Tindak Pidana Terorisme dan Mengenal BNPT
- Pertemuan 16 – UAS
HUKUM TATA NEGARA
- Pertemuan 1 dan 2 – Definisi dan Objek Kajian HTN
- Pertemuan 3 dan 4 – Hubungan HTN dengan Bidang Ilmu Lainnya dan Sejarah Perkembangan HTN
- Pertemuan 5, 6, dan 7 – Sumber Hukum Tata Negara dan Asas-Asas HTN
- Pertemuan 8, 9, dan 10 – Negara dan Konstitusi
- Pertemuan 11, 12, dan 13 – Demokrasi, HAM, dan Negara Hukum
- Pertemuan 14 dan 15 – Sistem Hukum
- Pertemuan 16 – UTS
- Pertemuan 17 – Hakikat Proklamasi
- Pertemuan 18 – Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
- Pertemuan 19 – Hierarki Lembaga Negara atau Pilar Kekuasaan
- Pertemuan 20 – Lembaga Peradilan di Indonesia
- Pertemuan 21, 22, dan 23 – Tugas dan Wewenang Setiap Lembaga Tinggi Negara
- Pertemuan 24 dan 25 – Lembaga Independen
- Pertemuan 26 dan 27 – Mahkamah Konstitusi
- Pertemuan 28 dan 29 – Kepartaian di Indonesia
- Pertemuan 30 dan 31 – Desentralisasi Kekuasaan dan Otonomi Daerah
- Pertemuan 32 – UAS
KEADVOKATAN
- Pertemuan 1 dan 2 – Definisi dan Ruang Lingkup Advokat
- Pertemuan 3 – Anotasi UU Advokat Berdasarkan Putusan MK
- Pertemuan 4 dan 5 – Pengangkatan, Sumpah, Status, Penindakan, dan Pemberhentian Advokat
- Pertemuan 6 – Hak dan Kewajiban Advokat
- Pertemuan 7 – Honorarium Advokat dan Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Advokat Asing
- Pertemuan 10 – Atribut Advokat
- Pertemuan 11 – Organisasi Advokat
- Pertemuan 12 dan 13 – Ketentuan Pidana Bagi Advokat
- Pertemuan 14 dan 15 – Teknik Wawancara dengan Klien : Praktik Advokat
- Pertemuan 16 – UAS
LEGAL DRAFTING
MATERI BAGI MAHASISWA KAMPUS MERDEKA BELAJAR
HUKUM KEWARISAN ISLAM (MAWARIS)
- Pertemuan 1 dan 2 – Definisi, Ruang Lingkup, dan Dalil Syar’i Mawaris
- Pertemuan 3 – Konsep Dasar Mawaris
- Pertemuan 4 – Sejarah Perkembangan Mawaris
- Pertemuan 5 – Asas dan Sumber Hukum Mawaris
- Pertemuan 6 – Dasar-Dasar Tirkah
- Pertemuan 7 – Sebab-Sebab Hubungan Kewarisan dan Penghalang Kewarisan
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Pewaris, Ahli Waris, dan Harta Warisan
- Pertemuan 10 dan 11 – Ashabul Furudh dan Furudh Muqaddarah
- Pertemuan 12 dan 13 – Besarnya Pembagian Waris Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI)
- Pertemuan 14 – Aul dan Rad
- Pertemuan 15 – Wasiat dan Hibah dalam KHI
- Pertemuan 16 – UAS
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
- Pertemuan 1 – Memahami Korupsi dan Integritas
- Pertemuan 2 – Nilai dan Prinsip Anti Korupsi
- Pertemuan 3 – Hubungan Faktor Penyebab Korupsi dan Dampak Korupsi
- Pertemuan 4 – Bentuk, Strategi, dan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Pertemuan 5 – Hukum Materiil Tindak Pidana Korupsi
- Pertemuan 6 – Hukum Formil Tindak Pidana Korupsi
- Pertemuan 7 – Kasus-Kasus Mega Korupsi di Indonesia dan Mengenal KPK
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Perencanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Indonesia
- Pertemuan 10 – Perencanaan Aksi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
- Pertemuan 11 – Proses Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan dalam Tipikor
- Pertemuan 12 dan 13 – Alat Bukti dalam Tipikor
- Pertemuan 14 dan 15 – Proses Beracara di Pengadilan Tipikor
- Pertemuan 16 – UAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
- Pertemuan 1 – Pentingnya Kajian PKn
- Pertemuan 2 – Filsafat Pancasila
- Pertemuan 3 – Identitas Nasional
- Pertemuan 4 dan 5 – Hak dan Kewajiban Warga Negara
- Pertemuan 6 – Kewarganegaraan Indonesia
- Pertemuan 7 – Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
- Pertemuan 8 – UTS
- Pertemuan 9 – Asas Kewarganegaraan dan Jenis-Jenis Visa
- Pertemuan 10 – Ilmu Negara
- Pertemuan 11 – Mengenal Konstitusi
- Pertemuan 12 – Hak Asasi Manusia dan dan Rule of Law
- Pertemuan 13 – Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
- Pertemuan 14 – Wawasan Nusantara
- Pertemuan 15 – Ketahanan Nasional
- Pertemuan 16 – UAS
SEMINAR EYANG HASAN MAOLANI
- Materi 1 – Mengenal Eyang Hasan Maolani Lengkong
- Materi 2 – Nasab Eyang Hasan Maolani Lengkong Hingga Prabu Siliwangi
- Materi 3 – Nasab Eyang Hasan Maolani Lengkong Hingga Kanjeng Sunan Gunung Djati
- Materi 4 – Nasab Eyang Hasan Maolani Lengkong Hingga Nabi Adam Alaihissalam
Dikumpulkan oleh : Idik Saeful Bahri
(idikms@gmail.com)