Mengapa Saat Upaya Hukum Harus Daftar Surat Kuasa Baru?
Dalam teorinya, keberlakuan surat kuasa adalah hingga surat kuasa tersebut dicabut oleh si pemberi kuasa atau si penerima kuasa. Selama belum dicabut, maka seluruh klausul yang termuat dalam surat kuasa,…